BANYUWANGI - Jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, sejumlah tokoh agama dari berbagai ormas islam yang berada di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam mendesak Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Cluring untuk menutup atau melarang aktivitas penjualan minuman beralkohol (minol) pada toko-toko yang saat ini masih tetap menjual minuman beralkohol, Jumat (08/03/2024).
Diwakili beberapa tokoh ormas islam mulai dari Ketua MWC NU, tokoh Pemuda Muhammadiyah serta tokoh dari LDII, mendatangi Kantor Camat Cluring sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan para tokoh tersebut guna menyampaikan keresahannya terkait maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) di wilayah Kecamatan Cluring jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H.
Dalam forum audiensi yang dihadiri jajaran Forpimka Cluring dan perwakilan dari Polresta Banyuwangi, tokoh Pemuda Muhamadiyah Kholil Rohman dengan tegas meminta supaya hari ini segera dilakukan penutupan bagi toko-toko yang masih menjual miras. "Kami meminta toko yang menjual minol tidak hanya diberi himbauwan tetapi harus ditutup, " kata Kholil.
Bahkan ultimatum keras juga disampaikan Ketua MWC NU Kecamatan Cluring Bachtiar Fa’i, yang akan mengerahkan massa untuk menutup toko-toko penjual minuman beralkohol jika komitmen pihak Forpimka Cluring tidak dilaksanakan. "Kami akan segera bergerak dan menutup secara paksa toko penjual minol tersebut apabila komitmen pihak Forpimka Cluring tidak dilaksankan, " terangnya.
Dalam dialoq, Wakil Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi Iptu Edi Wahono, menginginkan agar masyarakat tidak bergerak sendiri. Polresta Banyuwangi berusaha untuk menjalankan tugas secara prosedur dan secara regulasi. "Kami menginginkan teman-teman tidak bergerak sendiri, kami menjalankan tugas secara regulasi dan prosedural, " jelasnya.
Para tokoh dari berbagai ormas islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kecamatan Cluring sepakat jika hasil kesepakatan dari audiensi bersama Forpimka hari ini tidak membuahkan hasil atau tidak menutup toko yang menjual minol, mereka akan melanjutkan misinya yaitu menutup paksa toko tersebut.
Perlu diketahui, terjadinya aksi demontrasi dan audiensi Aliansi Umat Islam Kecamatan Cluring ini berawal dari keresahan warga terhadap maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) di Kecamatan Cluring. Ditambah lagi keberadaan toko penjual minol tersebut sangat mencolok yaitu berada di tepi jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi-Jember. Selain itu, toko yang berlokasi di utara Pasar Benculuk masuk Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi ini juga sangat dekat dengan rumah sakit dan masjid. Dari informasi yang di dapat publikbanyuwangi.com, toko minol tersebut di duga milik L salah satu pengusaha minol yang ada di Banyuwangi. (***)