BANYUWANGI - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karangente, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sasaran sidak petugas gabungan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok BBM dan keakuratan takaran pengisian (metrologi) di SPBU, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat mengisi BBM, Rabu (27/3/2024).
Tim gabungan dari Polresta Banyuwangi dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) memeriksa takaran BBM di setiap mesin pengisian. Hasilnya, semua mesin di SPBU Karangente dinyatakan aman dan akurat.
Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi, Iptu Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa sidak ini tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di semua SPBU yang dilewati para pemudik. "Tujuannya agar semua pemudik merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik, " katanya.
Didik menegaskan, jika ditemukan adanya mesin pengisian yang melebihi batas toleransi, pemilik SPBU dapat dikenakan sanksi tegas.
"Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari denda hingga pidana penjara, " tegas Didik.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Agustinus menegaskan, sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang musim mudik Lebaran 2024.
"Kami ingin memastikan masyarakat maupun pemudik mendapatkan BBM yang cukup dan takaran yang tepat. Nilai toleransinya 0, 5 persen dari pengisian, " kata Agustinus.
Pemeriksaan metrologi ini penting untuk memastikan takaran yang diterima konsumen sesuai dengan yang tertera di mesin pengisian. Hal ini juga untuk melindungi hak-hak pemilik SPBU.
"Mesin pengisian BBM memiliki toleransi yang berbeda-beda karena seringnya dipakai. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan metrologi setiap tahun, " jelas Agustinus. (***)